Home » Hankam » Menhan dan Parlemen Bahas Proyek Pesawat Tempur KF-X
Menhan dan Parlemen Bahas Proyek Pesawat Tempur KF-X
Labels:
Hankam
20 Mei 2013, Jakarta: Seusai membahas nasib RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad), Senin (20/5), Komisi I DPR melanjutkan raker dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, membahas soal penghentian kerja sama sepihak dari Korea Selatan, dalam hal produksi bersama pesawat tempur Korean Fighter eXperiment (KFX). Namun, rapat kali ini digelar secara tertutup.
Sebelum rapat membahas hal ini dimulai, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, bahwa Komisi I memandang penting pembahasan persoalan ini. "Sehingga Komisi I perlu mendapat penjelasan dari Menhan khususnya soal di balik langkah sepihak Korsel menghentikan kerja sama pengadaan pesawat tempur KFX dari Korsel tersebut," ujar Agus.
Kata Agus, Komisi I melihat pembatalan kerja sama pengadaan KFX/IFX itu dampaknya tidak sederhana. "Kita mesti lihat apa akar permasalahan yang sesungguhnya. Apakah ada langkah embargo dari pemilik teknologi itu dalam hal ini AS? Seperti itu yang akan kita pelajari," jelasnya.
Agus menambahkan, hal lain yang perlu diungkap, apakah akibat pembatalan sepihak dari Korsel, akan berdampak pada kerja sama yang lainnya. Misal, pembuatan tiga kapal selam yang juga bekerja sama dengan Korsel. "Apakah ada penundaan-penundaan juga. Ini yang mesti kita pastikan dan bicarakan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa RI sudah membayar 70 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun untuk modal awal pembuatan pesawat tersebut. "Sehingga kalau pihak Korsel menghentikan sepihak produksi bersama pesawat KFX itu, jelas RI pihak yang telah dirugikan," ujarnya.
Kerja sama antara Indonesia dan Korsel untuk membangun pesawat super canggih KFX berlangsung sejak 2001. Proyek itu dibiayai bersama oleh Indonesia dan Korsel. Dalam proyek itu, pemerintah Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp 80 triliun.
Sumber: Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment