Sejumlah warga menyaksikan kapal siluman, KRI Klewang 625 yang terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/9). Kebakaran KRI Klewang masih diselidiki penyebabnya. (Foto: ANTARA/HO/Seno S./ed/mes/12)
28 September 2012, Jakarta: Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap terbakarnya kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut, KRI Klewang-625, di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jatim, Jumat sore, lantaran statusnya masih milik PT Lundin selaku produsen kapal tersebut.
"Kami tidak bertanggung jawab terhadap kebakaran KRI Klewang karena kapal tersebut statusnya belum milik TNI Angkatan Laut, tetapi masih milik PT Lundin. Waktu itu baru peluncuran saja, belum ada serah terima," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, di Jakarta, Jumat, menanggapi terbakarnya kapal yang didambakan sebagai kapal perang modern antiradar itu.
Untung mengaku belum mengetahui seperti apa perjanjian ke depan pascakebakaran KRI Klewang tersebut karena tanggung jawab sepenuhnya masih berada pada PT Lundin.
"Kami belum tahu soal itu (mendapat ganti kapal baru). Lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak PT Lundin karena KRI Klewang itu statusnya masih milik PT Lundin," ujarnya.
Untung menambahkan, pihaknya belum mengetahui penyebab terbakarnya kapal yang dikenal dengan sebutan Trimaran tersebut karena pihaknya masih menunggu penyelidikannya.
Staf Ahli Menteri Pertahanan yang sementara merangkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menjelaskan, TNI Angkatan Laut telah memesan empat unit kapal tersebut, namun baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan. "Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sstem senjata (alutsista) selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," kata Hartind.
Oleh karena itu, tambah dia, bila terjadi sesuatu, termasuk kebakaran seperti yang terjadi pada Trimaran, pihak produsen yang bertanggung jawab sepenuhnya.
"Harus ganti `full`. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," tuturnya.
KRI Klewang-625 dengan panjang 63 meter ini merupakan kapal tipe trimaran (tiga lunas) yang dibangun Lundin Industries, di Banyuwangi. Kapal perang ini sangat pas untuk keperluan operasional di perairan lithoral (bukan laut dalam), mengingat Indonesia banyak dikelilingi laut-laut semacam ini.
KRI Klewang-625 dibangun berbahan baku sejenis serat gelas yang diklaim kekuatannya menandingi baja namun tidak memantulkan gelombang radar. Teknologi "stealth" ini juga dimiliki pesawat terbang intai F-117 Night Hawk milik Angkatan Udara Amerika Serikat.
Sumber: ANTARA News
Home » Alutsista » Pemerintah Tidak Bertanggung Jawab Terbakarnya KRI Klewang
No comments:
Post a Comment